Sertifikasi Produk Alat Perlindungan Diri (APD)


Penebaran penyakit koronavirus 2019 (coronavirus disease 2019, COVID-19) di penjuru dunia yang disebabkan karena koronavirus tipe baru yang dinamakan SARS- CoV-2 dan diperhitungkan menebar antara beberapa orang khususnya lewat recikan pernafasan (droplet) yang dibuat sepanjang bersin dan pernafasan normal.

Untuk menahan penyebaran infeksi virus itu satu diantaranya penggunaan APD (alat perlindungan diri) yang pas dan sama sesuai standard dan syarat yang berjalan. APD ini harus bersih, cocok dan nyaman dikenai dan harus ditukar secara periodik bila tidak berperan secara baik dan telah habis periode memakainya. Jika dipakai secara benar, APD sanggup merintangi masuknya bakteri atau virus ke badan lewat mulut, hidung, mata, atau kulit. jual sepatu safety terdekat bisa menjadi solusi untuk kamu jika ingin membeli apd.

Alat Perlindungan Diri (APD) ialah seperangkatan peralatan yang berperan membuat perlindungan pemakainya dari gangguan atau bahaya keselamatan dan kesehatan. APD ini berbentuk masker, perlindungan mata, perlindungan muka, perlindungan tubuh, sarung tangan, penutup kepala dan perlindungan kaki.

APD yang digunakan untuk menahan infeksi virus Corona harus dapat menahan dan membuat perlindungan badan dari paparan virus Corona dengan persyaratan sebagai berikut :


Sanggup membuat perlindungan badan dari recikan bersin atau pernapasan (droplet)

Tidak gampang hancur

Enteng dan tidak batasi gerak atau memunculkan merasa tidak nyaman

Gampang dibikin bersih

Salah satunya APD yang dipakai ialah Sarung Tangan Klinis. Dipakai membuat perlindungan tangan beberapa petugas klinis dari cairan badan pasien sepanjang menjaga pasien COVID-19. Sarung tangan ini baiknya tidak gampang sobek, aman dipakai, dan ukuran cocok pada tangan. Sarung tangan yang sama sesuai standard pengatasan COVID-19 harus dibuat bahan lateks atau karet, polyvynil chloride (PVC), nitrile, dan polyurethane.


Instansi Sertifikasi Produk (LSPro) STP BPPT yang sudah terakreditasi oleh Komite Legalisasi Nasional (KAN) di tanggal 20 Mei 2015 bernomor legalisasi LSPr- 044-IDN untuk sektor plastik.dipilih oleh Tubuh Standarisasi Nasional (BSN) untuk lakukan sertifikasi pada "Sarung Tangan" sesuai standard :


SNI ISO 10282:2017 Sarung Tangan Karet Steril untuk Kepentingan Bedah Sekali Gunakan

SNI ISO 11193-1:2010 Sarung tangan untuk pengecekan klinis sekali saja pakai Sisi 1 Detail untuk sarung tangan dibuat dari lateks atau larutan karet

SNI ISO 11193-2:2010 Sarung tangan untuk pengecekan klinis sekali saja pakai Sisi 2 Detail untuk sarung tangan dibuat dari PVC

Untuk kepentingan itu LSPro STP BPPT sudah mempersiapkan dokumentasi yang dipersyaratkan dan dalam kurun waktu dekat LSPro STP BPPT berkuasa untuk lakukan sertifikasi pada produk itu.

Mudah-mudahan LSPro STP BPPT bisa juga lakukan sertifikasi untuk APD yang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Alat Keselamatan Kerja Yang Paling Khusus Ada Di Kapal

Membuat Company Profile yang Menggambarkan Proses Pelaksanaan Kebijakan dan Prosedur